Seputar pertanyaan debat CAWAPRES - Topik Panas" /> Membahas semua hal terpanas. Berita terkini politik, artis, lowongan kerja CPNS pegawai negeri sipil, olah raga.

Seputar pertanyaan debat CAWAPRES

Rabu, 24 Juni 2009
PILPRES, issue terhangat bulan ini khususnya di Negara Tercinta kita ini. Ga salah, rating berita TV menjadi menaik berkali-kali lipat di banding acara yang lain. Semua calon berlomba-lomba menampilkan "pakaian" terbaiknya kepada rakyat. Semuapun menjanjikan kesejahteraan sehingga membawa bangsa ini menuju kondisi yang lebih baik. Sebenarnya sah-sah saja setiap orang meng-klaim keampuhan caranya. Tapi kalau harus menghancurkan yang lain rasanya kurang baik dan menunjukkan persaingan yang tidak sehat.

Sebagian masyarakat berpikir, alangkah baiknya jika ke-tiga jargon itu di gabungkan "Lanjutkan Pro Rakyat Lebih Cepat Lebih Baik". Penggabungan jargon ini bukan cuma sekedar menggabungkan jargon saja. Tetapi orang-orang dibalik jargon tersebut juga digabungkan. Kemungkinan percepatan ekonomi menjadi semakin cepat dan nyata.

Jika anda menyaksikan debat CAWAPRES tanggal 23 juni 2009, anda pasti merasa puas ataupun tidak puas dengan sajian debat tersebut. Banyak pendapat yang beredar, mulai dari terlalu kaku sampai kurang berbobot karena belum bisa menggambarkan kejelasan visi dan misi dari pasangan tersebut.

Ada satu hal pertanyaan yang membuat saya menarik yang diajukan oleh moderator, yaitu "Bagaimana posisi anda menempatkan agama dan negara". Saya rasa pertanyaan ini sangat mengena kepada bangsa ini mengingat masih banyak orang yang terbilang sulit untuk menempatkan keduanya. Jawaban dari masing-masing CAWAPRES menurut saya sudah baik tapi tidak menyentuh substansial dari pertanyaan. Jelas sekali di UUD'45 pasal 29 negara menjamin kebebasan tiap penduduk untuk menjalankan keyakinannya. Dan dalam agama yang penulis anut menjelaskan bahwa cinta kepada tanah air merupakan sebagian dari iman. Dari sini jelas sekali korelasi antara keduanya.

Bila kita coba analisa kembali, tentunya sebuah negara harus mempunyai jati diri dan jati diri tersebut diperoleh dari kesempurnaan etika dan akhlak. lalu kesempurnaan akhlak diperoleh dari agama yang kuat. Jadi jika kita menempatkan agama hanya sebagai pajangan tentu saja tidak akan terbentuk kesempurnaan etika dan akhlak dan berujung pada tidak jelasnya jati diri bangsa ini.

Jadi bagaimana menempatkan agama pada bangsa ini????? Mari kita coba analogi yang sedikit ringan. Anggaplah kita mempunyai motor dengan merek A, B danC. Ke-tiga merek ini mempunyai izin untuk beredar di negeri ini. Dan tentunya setiap motor dengan beda merek mempunyai "manual book" bila mengalami kerusakan. Terus apa yang seharusnya dilakukan negara untuk mengatasi kerusakan dari masing-masing motor ini. Apakah membuat "manual book" sendiri untuk diterapkan pada ke-tiga motor ini. Jika ini terjadi pastinya tidak ada yang mendekati perbaikan dari masing-masing motor. Kenapa???? ya, kita coba ambil satu contoh: untuk membongkar dan memperbaiki motor berbeda merek ini mempunyai cara yang berbeda. Ada letak murnya di samping ada juga yang di depan, bagaimana jadinya jika pemerintah menyamakan bahwa letak mur untuk membuka semuanya di tengah. tentunya tidak ada motor yang akan bisa diperbaiki.

Begitu juga dengan memposisikan negara kepada agama, negara harus membebaskan pemeluk agama untuk menjalankan semua syariatnya dengan syarat tidak merugikan pemeluk lain. Tapi ini bukan berarti mengubah negara ini menjadi negara suatu agama melainkan membuat negara ini mempunyai agama. Dengan mempunyai agama maka pemeluknya dapat menjalankan semua syariat-syariatnya. Dengan menjalankan semua syariatnya diharapkan dapat membentuk etika dan akhlak semua masyarakat.

Mungkin jika saya menjadi calonnya, saya juga akan menghindarkan jawaban ini karena terlalu beresiko menimbulkan anggapan yang ambiguitas (ganda). Tapi jika di telaah dengan baik saya rasa makna ganda tersebut dapat di hindarkan. Kita tidak perlu menjadi paranoid bahwa negara ini menjadi negara suatu agama.

Jadi apakah kita masih mengaharapkan adanya manual book yang dijadikan menjadi satu atau menggunakan manual book dari masing-masing agama. Lagi-lagi tentunya dengan menghormati semua pemeluk agama untuk menjalankan syariatnya seperti tertuang dalam pasal 29 UUD 1945.

Apapun pendapat para pembaca, marilah kita saling menghargai karena boleh jadi pendapat anda benar dan boleh jadi juga pendapat penulis benar atau boleh jadi juga pendapat keduanya benar. Apapun pendapatnya, indonesia yang berasaskan pancasila harus tetap menjadi nomor satu.
Jagad Raya
Comment on This Entry
stat counter
Provided by the elogicwebsolutions.com web design team.
TopOfBlogs