TKI kembali ditemukan babak belur di negeri Jiran - Topik Panas" /> Membahas semua hal terpanas. Berita terkini politik, artis, lowongan kerja CPNS pegawai negeri sipil, olah raga.

TKI kembali ditemukan babak belur di negeri Jiran

Minggu, 28 Juni 2009

Kembali ditemukan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di aniaya majikannya di negeri jiran. Sudah habis kesabaran ini rasanya mendengar kabar yang kurang mengenakkan ini. Masalah yang kerap kali terulang ini membuat kita bertanya-tanya dimana peran Negara dan juga biro jasa yang memberangkatkan TKI ke luar negeri ini.

Seorang TKI bernama Modesta Rengga Kakka, dianiaya majikannya dengan cara dipukul menggunakan kayu dan tangan. ModestaRengga kerap kali dianiaya di bagian kaki, tangan dan juga telinganya. Bukan hanya itu, Rengga juga hanya diperbolehkan tidur diatas lantai dan tidak menerima gaji selama 19 bulan.

Tampaknya otak-otak perbudakkan masih melekat kepada beberapa masyarakat di negeri jiran. Paraoknum menganggap bahwa pembantu mereka dapat diperlakukan secara tidak adil dan seenaknya. Rengga Kakka, TKI asal NTT, ini kerap kali disuruh tidur diluar oleh majikannya lantaran Kakka melakukan kesalahan. Entah dimana para oknum-oknum ini meletakkan hati nuraninya. Belum hilang dalam ingatan kita nasib Nirmala Bonat, Siti Hajar, dan banyak lagi.

Ironisnya beberapa hari yang lalu, baru saja pemerintah menghentikan sementara pengiriman TKI khusus PRT ke negeri jiran selama 1 bulan sampai negeri jiran tersebut menyepakati hak-hak PRT salah satunya mendapatkan libur 1 hari selama seminggu kerja. Harusnya peran Jasa Tenaga Kerja harus lebih ditingkatkan. PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) harusnya bukan hanya mamfasilitasi TKI untuk bekerja di luar negeri tetapi juga memantau kondisi TKI-nya selama periode tertentu semisal seminggu sekali PJTKI melakukan cross check melalui telepon atau bertemu langsung dengan TKI yang bersangkutan, apakah ada keluhan atau baik-baik saja. Dan setiap melakukan cross check PJTKI harus melaporkan kepada petugas kedutaan yang terkait mengenai kondisi TKI tersebut. Peran Kedubes inilah memantau laporan-laporan dari PJTKI dan melakukan aksi cepat tanggap terhadap semua kejadian yang berlaku. Dengan cara ini dapat di pastikan kemungkinan TKI mengalami kekerasan dapat berkurang.

Tentunya keamanan para TKI masih bermasalah apabila semua pihak yang terlibat masih bicara mengenai untung dan rugi yang menderanya. Perlu ada pengorbanan dari semua pihak.

Jagad Raya
Comment on This Entry
stat counter
Provided by the elogicwebsolutions.com web design team.
TopOfBlogs